DPRD Kota Surabaya Soroti Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

DPRD Kota Surabaya menyoroti dana bagi hasil cukai tembakau, kurang tepat sasaran.
Selasa, 09 Oktober 2018 23:00 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Surabaya, Gesuri.id - DPRD Kota Surabaya menyoroti dana bagi hasil cukai tembakau yang diberikan pemerintah pusat senilai Rp23,4 milliar masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Surabaya yang dinilai kurang tepat sasaran.

Kami berharap bukan hanya untuk segi kesehatan, tetapi juga untuk sosialisasi kepada anak-anak tentang bahaya merokok, kata Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya, Agustin Poliana pada saat rapat dengar pendapat pembahasan dana bagi hasil cukai tembakau di ruang Komisi D DPRD Surabaya, Selasa (9/10).

Baca:Legislator: Dana Bagi Hasil CukaiTembakauTak Tepat Sasaran

Menurut dia, perlindungan terhadap anak-anak dari bahaya rokok harus spesifik sehingga tidak ada lagi tulisan dilarang merokok, tetapi masih bisa merokok di ruangan tertentu.

Kami tidak menginginkan itu terjadi. Apalagi perkembangannya sudah menjurus ke anak-anak dibawah usia 4-5 tahun sudah belajar merokok. Inikan sangat bahaya bagi mereka, kata politisi PDI Perjuangan ini.

Baca juga :