Ikuti Kami

DPRD Kota Surabaya Soroti Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

DPRD Kota Surabaya menyoroti dana bagi hasil cukai tembakau, kurang tepat sasaran.

DPRD Kota Surabaya Soroti Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau
Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya, Agustin Poliana.

Surabaya, Gesuri.id - DPRD Kota Surabaya menyoroti dana bagi hasil cukai tembakau yang diberikan pemerintah pusat senilai Rp23,4 milliar masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Surabaya yang dinilai kurang tepat sasaran.

"Kami berharap bukan hanya untuk segi kesehatan, tetapi juga untuk sosialisasi kepada anak-anak tentang bahaya merokok," kata Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya, Agustin Poliana pada saat rapat dengar pendapat pembahasan dana bagi hasil cukai tembakau di ruang Komisi D DPRD Surabaya, Selasa (9/10).

Baca: Legislator: Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Tak Tepat Sasaran

Menurut dia, perlindungan terhadap anak-anak dari bahaya rokok harus spesifik sehingga tidak ada lagi tulisan dilarang merokok, tetapi masih bisa merokok di ruangan tertentu.

"Kami tidak menginginkan itu terjadi. Apalagi perkembangannya sudah menjurus ke anak-anak dibawah usia 4-5 tahun sudah belajar merokok. Inikan sangat bahaya bagi mereka," kata politisi PDI Perjuangan ini.

Sementara itu, Kepala Bidang Ekonomi Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappekko) Surabaya, Ivan Wijaya mengatakan pendapatan cukai 2019 kurang lebih Rp2,4 milliar akan diplotkan di Dinas Kesehatan (Dinkes), Rumah Sakit Umum Daerah Bhakti Darma Husadah (BDH), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Baca: Hasbullah Ungkap Cara Pengendalian Tembakau

"Prioritas cukai sendiri masih untuk kesehatan Rp9 milliar dan sisanya untuk alat kesehatan. Untuk RSUD BDH juga untuk alat kesehatan sekitar Rp4 miliar, Disnaker senilai Rp7,8 miliar untuk pelatihan dan PTSP cuma Rp65 juta," katanya.

Menurut dia, alokasi pendapatan cukai berbeda dengan pajak rokok. Kalau pajak rokok senilai Rp64 milliar di Surabaya dialokasikan untuk alokasi Peserta Bebas Iuran (PBI) dan sisanya untuk anggaran-anggaran lainnya.

Quote