Yogyakarta, Gesuri.id - DPRD Kota Yogyakarta segera memanggil pihak BPJS untuk menanyakan kejelasan terkait tunggakan klaim penanganan pasien Covid-19 di RSUD Kota Yogyakarta yang belum terbayar sepenuhnya.
Ketua Pansus Pengawasan Penanganan Covid-19 DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto, mengatakan dalam kasus tersebut, BPJS yang bertugas melakukan verifikasi sebelum diklaimkan pada Kementerian Kesehatan.
Baca:Bupati Idza: AKB AKI Harus Ditekan di Tengah Pandemi
Ya, kemungkinan minggu depan kita akan panggil BPJS, karena lembaga ini yang melakukan verifikasi klaim dari rumah sakit, tandas Fokki, Jumat (16/10).