Kotabaru, Gesuri.id - DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, periode 2019-2024 optimistis akan menuntaskan 40 persen rancangan peraturan daerah (raperda) tersisa sesuai target hingga akhir 2019.
Ketua Sementara DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, Sabtu (14/9) mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan badan pembentukan perda (bapemperda) ketika alat kelengkapan dewan itu sudah terbentuk.
Baca:JelangPilkada2020, PDI Perjuangan Terus Rapatkan Barisan
Setelah unsur pimpinan DPRD definitif resmi dilantik, maka tahap selanjutnya adalah membentuk AKD salah satunya bapemperda, kata Syairi.
Sesuai fungsi legislasi, lanjutnya, dari lembaga itulah kita bersama-sama eksekutif akan meningkatkan kinerja dengan berkoordinasi dalam menuntaskan raperda yang termasuk dalam target dewan periode sebelumnya.