Ikuti Kami

​Ada 22 Jabatan Kosong, Fraksi PDI Perjuangan Warning Rencana Mutasi Besar-besaran Pemkab Malang ​

Zulham Akhmad Mubarrok, menegaskan bahwa kekhawatiran tersebut sangat mendasar.

​Ada 22 Jabatan Kosong, Fraksi PDI Perjuangan Warning Rencana Mutasi Besar-besaran Pemkab Malang ​
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok.

Malang, Gesuri.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang kembali meniupkan peluit peringatan keras terkait rencana mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang tinggal menghitung hari.

​Partai berlambang banteng moncong putih pemilik 13 kursi di parlemen ini mengkhawatirkan agenda mutasi tersebut hanya menjadi rutinitas seremonial belaka, tanpa memberikan efek nyata pada penguatan sistem meritokrasi.

​Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, menegaskan bahwa kekhawatiran tersebut sangat mendasar. Pasalnya, hingga Jumat (3/7/2026), tercatat masih ada 22 jabatan strategis di lingkungan Pemkab Malang yang dibiarkan lowong dan belum terisi secara definitif.

Baca: Ini 7 Fakta Unik & Menarik Tentang Ganjar Pranowo

Zulham dengan tegas meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar, untuk memanfaatkan momentum mutasi ini guna mengisi seluruh pos kosong tersebut secara definitif. Ia mengkritik keras kecenderungan pemda yang dinilai gemar "memelihara" kekosongan jabatan dengan mengandalkan Pelaksana Tugas (Plt).

​"Kami heran, masa masalah (kaderisasi) seperti itu tidak tersiapkan dengan baik? Mestinya, intensitas mutasi yang sering dilakukan itu bisa menghilangkan jabatan Plt, bukan malah terkesan seperti sengaja dipelihara," sentil Zulham secara terbuka, Jumat (3/7/2026).

​Pria yang juga dikenal sebagai pakar cyber security ini membeberkan rincian potret buram birokrasi di Pemkab Malang saat ini:

- ​Eselon II: 4 posisi kepala dinas kosong dan terpaksa dirangkap oleh pejabat lain. Salah satunya Dinas & Sumber Daya Air (SDA) yang dirangkap oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Yudi Hindharto. Posisi strategis di Dispora, Inspektorat, dan satu pos Staf Ahli bahkan sudah dibiarkan kosong bertahun-tahun.

- ​Sekretaris Dinas (Sekdin): 8 posisi kosong dan diisi oleh Plt.

- ​Kepala Bidang (Kabid): 10 posisi masih lowong.

​Lebih lanjut, Zulham menyoroti proses penunjukan Plt selama ini yang terkesan asal comot tanpa mempertimbangkan kompetensi. Ia mencontohkan kasus di mana seorang kepala bidang langsung dinaikkan menjadi Plt Sekdin.

Baca: Terobosan dan Torehan Segudang Prestasi Ganjar Pranowo

​Menurutnya, kebijakan mismatch seperti ini bukannya meringankan beban kerja kedinasan, melainkan justru menjadi beban baru. Hal ini terjadi karena menempatkan figur beraliran teknis untuk mengurusi urusan administratif dan manajerial data yang bukan keahliannya.

​Zulham memastikan persoalan karut-marut penataan birokrasi ini akan menjadi atensi dan pengawasan khusus dari Fraksi PDI Perjuangan.

​"Ini jelas menjadi atensi fraksi kami. Sebab, pascapelantikan 15 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang disusul pelantikan tiga JPTP pada April 2026 lalu, ternyata masih menyisakan banyak jabatan yang belum terisi secara definitif. Ini harus dituntaskan dalam mutasi besok," pungkas Zulham.

Quote