Surabaya, Gesuri.id – Komisi C DPRD Kota Surabaya mengawal ketat penerapan sistem pengawasan parkir berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) sebagai bagian dari pembenahan total ekosistem perparkiran di Kota Pahlawan.
Teknologi ini disiapkan untuk memvalidasi pendapatan daerah sekaligus memperkuat transparansi retribusi guna menekan potensi kebocoran anggaran.
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, menyatakan bahwa pengawasan berbasis AI merupakan langkah progresif lanjutan. Kebijakan ini diterapkan setelah pemerintah daerah menarik peredaran karcis manual dan memperluas sistem pembayaran digital melalui QRIS, uang elektronik, serta voucher parkir resmi.
Baca: Ini 7 Fakta Unik & Menarik Tentang Ganjar Pranowo
Saat ini, Pemkot Surabaya tengah menguji coba CCTV berbasis AI di dua lokasi proyek percontohan (pilot project), yakni kawasan Taman Bungkul dan area parkir sekitar Balai Kota Surabaya. Sistem cerdas tersebut dirancang untuk menghitung Satuan Ruang Parkir (SRP) serta volume kendaraan yang masuk secara otomatis, yang kemudian dicocokkan dengan laporan riil petugas di lapangan.
"CCTV berbasis AI ini tidak bisa bohong. Sistem akan menghitung setiap kendaraan yang masuk dan langsung mencocokkannya dengan data manual dari petugas Dishub. Namun, karena ini sistem cerdas, mesin masih memerlukan pasokan data yang besar untuk melatih akurasinya," ujar Eri, Jumat (3/7/2026).
Eri menjelaskan bahwa proses penyempurnaan teknologi ini terus digandeng bersama Telkom. Salah satu evaluasi dari hasil uji coba memperlihatkan AI sempat mengidentifikasi taksi daring yang hanya menurunkan penumpang sebagai kendaraan yang sedang parkir.
Oleh karena itu, evaluasi performa teknologi tersebut akan dilakukan secara intensif selama satu bulan ke depan sebelum diimplementasikan secara massal.
Selain lompatan teknologi, Eri juga menyoroti penguatan di sektor hilir, khususnya perbaikan ekosistem parkir nontunai. Untuk mengantisipasi oknum juru parkir (jukir) yang masih enggan melayani pembayaran digital, pengawasan di lapangan kini diperketat melalui kolaborasi lintas sektor.
"Satu jukir kini diawasi oleh satu pengawas dari Pemkot. Seluruh sumber daya di Dishub—mulai dari bidang pengawasan, pengendalian, hingga lalu lintas—dibantu rekan-rekan kelurahan dan kecamatan, sudah dibagi habis untuk memonitor ketat di lapangan," tegasnya.
Skema pengawasan melekat ini telah berjalan di sejumlah titik padat aktivitas, salah satunya di kawasan kuliner Aiola. Di lokasi tersebut, petugas Dishub disiagakan mendampingi jukir guna memastikan pelayanan pembayaran menggunakan QRIS maupun kartu uang elektronik berjalan optimal.
Bagi masyarakat yang belum beralih ke digital, Pemkot Surabaya telah menyediakan opsi voucher parkir resmi sebagai pengganti karcis lama. Voucher ini dapat diperoleh di kantor kecamatan, kawasan Jalan Tunjungan, pusat keramaian, hingga lokasi Car Free Day (CFD).
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Guna menciptakan tata kelola yang bersih, Komisi C mendorong agar setiap titik parkir digital menyajikan data pendapatan secara terbuka kepada masyarakat. Eri mengusulkan agar perolehan retribusi harian dipublikasikan secara berkala.
"Kami mengusulkan agar data perolehan retribusi dipublikasikan melalui situs resmi maupun papan informasi digital di kawasan parkir, sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi langsung pengelolaannya," kata Eri.
Di akhir keterangannya, Eri mengajak warga Surabaya untuk aktif memanfaatkan hak pengawasan publik. Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan oknum jukir yang menolak pembayaran digital atau melakukan pelanggaran tarif melalui kanal resmi pemerintah kota.
"Warga bisa langsung melaporkan pelanggaran pelayanan parkir ini melalui aplikasi WargaKu maupun platform Lapor Cak Eri," pungkasnya.

















































































