DPRD Kulon Progo Harap Pengelolaan SMA Kembali ke Kabupaten

Akhid mengimbau kepada kepada guru dan kepala sekolah lebih peka terhadap lingkungan, agar tidak terjadi kasus kekerasan di sekolah.
Rabu, 25 September 2019 08:48 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Kulon Progo, Gesuri.id - DPRD Kabupaten Kulon Progo mengharapkan pemerintah pusat mengembalikan kewenangan pengawasan dan pengelolaan sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) ke kabupaten.

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kulon Progo Akhid Nuryati di Kulon Progo, Selasa (24/9), mengatakan saat ini, kewenangan pengawasan dan pengelelolaan SMA-SMK berada di pemerintah provinsi, namun rentang kendalinya sangat luas.

Baca: DPRD Kulon Progo Nilai Sistem Zonasi Sekolah Masih Kacau

Seharusnya, pengawasan dan pengelolaan SMA/SMK tetap ada di kabupaten, harap Akhid dalam rapat koordinasi dengan Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Kulon Progo, Kepala Sekolah SMK Negeri I Temon dan SMA Negeri 2 Wates.

Legislator PDI Perjuangan ini mengatakan sejak pengawasan dan pengelolaan SMA/SMK berada di provinsi, kasus kekerasan di sekolah, kasus bullying hingga penerimaan siswa baru banyak persoalan yang tidak terselesaikan dan tidak ada pengawasan.

Baca juga :