Kulon Progo, Gesuri.id - DPRD Kabupaten Kulon Progo mengharapkan pemerintah pusat mengembalikan kewenangan pengawasan dan pengelolaan sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) ke kabupaten.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kulon Progo Akhid Nuryati di Kulon Progo, Selasa (24/9), mengatakan saat ini, kewenangan pengawasan dan pengelelolaan SMA-SMK berada di pemerintah provinsi, namun rentang kendalinya sangat luas.
Baca: DPRD Kulon Progo Nilai Sistem Zonasi Sekolah Masih Kacau
"Seharusnya, pengawasan dan pengelolaan SMA/SMK tetap ada di kabupaten," harap Akhid dalam rapat koordinasi dengan Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Kulon Progo, Kepala Sekolah SMK Negeri I Temon dan SMA Negeri 2 Wates.
Legislator PDI Perjuangan ini mengatakan sejak pengawasan dan pengelolaan SMA/SMK berada di provinsi, kasus kekerasan di sekolah, kasus bullying hingga penerimaan siswa baru banyak persoalan yang tidak terselesaikan dan tidak ada pengawasan.
Ia mencontohkan kasus 'klitih' yang melibatkan pelajar di salah satu sekolah di Banjaroya, Kecamatan Kalibawang, campur tangan dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY tidak ada. Waktu serangan "hacker" saat penerimaan siswa baru di SMA Lendah juga tidak terselesaikan dengan baik.
Saat ini, dunia pendidikan di Kulon Progo dikejutkan dengan kasus kekerasan di SMK Negeri I Temon atau SMK Kelautan dan SMA Negeri 2 Wates juga tidak ada solusi dengan baik. Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Kulon Progo sebagai kepanjangan tangan Disdikpora DIY tidak menjalankan tugas dengan baik.
Berdasarkan Peraturan Gubernur permindahan sekolah antarwilayah itu tidak boleh karena zonasi.
"Hal ini sangat lucu. Seharusnya ada kendali yang jelas dari Disdikpora DIY. Sampai saat ini, tidak ada pembinaan yang jelas. Kalau SMA/SMK menjadi kewenangan kabupaten, tentu pengawasan akan melekat," katanya.
Baca: Akhid Minta BPBD Kulon Progo Buat Profil Kebencanaan
Selanjutnya, Akhid mengimbau kepada kepada guru dan kepala sekolah lebih peka terhadap lingkungan, agar tidak terjadi kasus kekerasan atau senioritas di sekolah, dan dendam antar-geng anak sekolah.
"Trias pendidikan, baik orangtua, sekolah dan guru harus sinergi. Apalagi, komitmen Pemkab Kulon Progo ini pembangunan berbasis budaya," katanya.
Akhid juga menyayangkan kepekaan Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Kulon Progo tidak berjalan dengan baik.
"Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Kulon Progo tidak peka terhadap persoalan pendidikan di Kulon Progo," katanya.