Lebak, Gesuri.id Ketua DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi PDI Perjuangan Juwita Wulandari menegaskan pentingnya penertiban aktivitas penambangan ilegal yang dinilai berpotensi memicu bencana lingkungan dan tragedi kemanusiaan apabila dibiarkan terus berlangsung.
Juwita menyampaikan, Kabupaten Lebak memiliki kawasan hutan dan alam yang sangat luas, termasuk hutan lindung serta Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), yang wajib dijaga kelestariannya dari berbagai bentuk eksploitasi ilegal.
Kita memiliki kawasan hutan lindung dan Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Jangan sampai aktivitas penambangan ilegal justru merusak alam dan mengancam keselamatan masyarakat, ujar Juwita Wulandari, Kamis (1/1/2025).
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, kerusakan hutan dan lingkungan akibat penambangan ilegal dapat memicu bencana ekologi serius, seperti banjir, longsor, dan pencemaran lingkungan. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa bencana di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan daerah lain yang berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat.
Karena itu, Juwita mendorong pemerintah daerah untuk bersikap tegas terhadap pelaku penambangan ilegal, baik pertambangan emas tanpa izin (PETI), pembalakan liar, maupun eksploitasi tambang di kawasan hutan.