Ambon, Gesuri.id - DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Sabtu (15/11/2025). Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD dan dihadiri pimpinan serta anggota dewan, jajaran Pemerintah Provinsi Maluku, dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, saat membuka sidang menegaskan pentingnya arah kebijakan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia mengatakan, setiap program pemerintah harus menghasilkan perubahan signifikan pada berbagai sektor pembangunan dan mendorong pertumbuhan wilayah di seluruh Maluku.
Capaian pembangunan yang kita rasakan hari ini tidak terlepas dari sinergi masyarakat, Pemerintah Daerah, dan DPRD, terutama rasa pengertian dalam menetapkan kebijakan pembangunan, ujar Watubun.
Watubun menekankan bahwa APBD memiliki peran strategis menjawab kebutuhan riil masyarakat, sehingga penyusunannya harus tepat sasaran serta mampu mengatasi persoalan mendasar rakyat. Untuk tahun anggaran 2026, APBD diarahkan mendukung perbaikan ekonomi daerah dan penanganan kemiskinan secara komprehensif.