DPRD Pekanbaru Desak Penertiban Reklame dan Baliho Ilegal Tanpa Tebang Pilih

Desakan tersebut disampaikan menyusul komitmen Pemko Pekanbaru yang akan menggencarkan penertiban tiang reklame dan baliho ilegal
Jum'at, 13 Februari 2026 23:54 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Pekanbaru, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan Robin Eduar mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menertibkan reklame dan baliho ilegal secara merata tanpa tebang pilih sebagai bagian dari upaya memberantas sampah visual di kawasan perkotaan.

Memang sudah ada penertiban di Jalan Sudirman dan Jalan Riau, tapi di jalan lain seperti Tuanku Tambusai, HR Soebrantas, Soekarno-Hatta dan beberapa ruas lainnya masih banyak reklame yang berdiri. Ini harus ditertibkan secara merata, kata Robin, Kamis (12/2/2026).

Desakan tersebut disampaikan menyusul komitmen Pemko Pekanbaru yang akan menggencarkan penertiban tiang reklame dan baliho ilegal sepanjang tahun 2026. Langkah ini juga disebut sebagai respons atas instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait pemberantasan sampah visual di wilayah perkotaan.

Robin yang juga merupakan politisi PDI Perjuangan menegaskan bahwa penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten dan tidak pandang bulu. Ia meminta setiap papan reklame yang melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) atau tidak memiliki izin resmi segera dibongkar.

Kalau memang melanggar dan tidak berizin, kita minta ditertibkan semua. Jangan tebang pilih atau pilih kasih. Ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo, tegasnya.

Baca juga :