DPRD Sumbawa Rekomendasikan Pencegahan Covid-19

Itu dalam rangka menanggapi Surat Edaran Gubernur NTB dengan nomor 800/282/Dispar-I/2020.
Selasa, 24 Maret 2020 18:23 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Abdul Rafiq, Ketua DPRD Sumbawa, sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Sumbawa mengatakan telah melakukan rapat pimpinan dan merekomendasikan beberapa kebijakan terkait pencegahan Covid-19 pada Senin (23/3).

Baca:Gerak Cepat Jokowi Bangun RS Khusus Covid-19 Hanya 20 Hari

Hal itu dalam rangka menanggapiSurat Edaran Gubernur NTB dengan nomor 800/282/Dispar-I/2020 tertanggal 22 Maret 2020 tentang upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telahmengkonfirmasi 1 orang positif terinfeksi virus Corona atau Covid-19 yang kemungkinan tertular di luar NTB karena memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit virus dalam 14 hari, demikian dalam siaran pers GubernurProvinsi NTB, Selasa (24/3).

Kami merekomendasikan beberapa hal untuk pencegahan penyebaran virus ini khususnya di Kabupaten Sumbawa, mulai dari kebijakan kerja dirumah masing-masing selama 14 hari kedepan hingga memperpanjang libur sekolah hingga April 2020, ungkap Abdul Rafiq.

Baca juga :