DPRD Surabaya Minta Akses Masuk Gunawangsa Dibongkar

Pemkot Surabaya diminta melakukan penindakan melalui bantuan penertiban agar proses pembongkaran segera dilakukan.
Senin, 03 Desember 2018 22:18 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Surabaya, Gesuri.id - Komisi C DPRD Kota Surabaya meminta akses masuk menuju apartemen Gunawangsa Tidar di Gang Pancasila Jalan Tidar, Tembok Dukuh, Bubutan, Kota Surabaya, Jatim dibongkar.

Ini agar tidak mengganggu arus sungai yang ada di situ sehingga terjadi timbunan sampah, kata Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Syaifudin Zuhri saat rapat dengar pendapat di Surabaya, Senin (3/12).

Baca: DPRD Surabaya Minta Pemkot Beri Santunan

Menurutnya terkait alih fungsi sungai menjadi jalan yang akan dijadikan akses masuk Apartemen Gunawangsa Tidar yang dirasa masih mengalami kejanggalan dalam hal proses perizinan analisi mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Ia meminta pihak Gunawangsa Tidar segera membongkar box culvert untuk akses jalan yang dibangun setelah proses normalisasi sungai karena menurutnya akan menggangu aliran sungai Asemrowo.

Baca juga :