Dugaan Kekerasan Seksual di FH Unpas, DPR: Kampus Jangan Lindungi Reputasi di Atas Penderitaan Korban

Ia menegaskan bahwa lingkungan perguruan tinggi wajib menjadi ruang aman bagi civitas akademika.
Kamis, 15 Oktober 2026 13:56 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuti.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ina Ammania, mendesak usut tuntas kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa 13 mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pasundan (FH Unpas), Bandung.

Ia menegaskan bahwa lingkungan perguruan tinggi wajib menjadi ruang aman bagi civitas akademika, bukan tempat yang menimbulkan rasa takut bagi perempuan untuk menuntut keadilan.

Ini ironi yang tidak boleh ditoleransi. Fakultas Hukum seharusnya menjadi benteng penegakan keadilan, bukan justru mencederai martabat perempuan. Jika dugaan ini terbukti, tidak boleh ada perlindungan bagi pelaku siapa pun dia, apa pun jabatan maupun status akademiknya, tegas Ina dalam keterangan resminya, Kamis (15/10).

Baca:Berita kumpulan ganjar pranowo hari ini

Pernyataan keras tersebut merespons gelombang aksi protes mahasiswa FH Unpas yang menuntut transparansi dan penanganan tegas dari pihak rektorat. Menurut Ina, penanganan kasus yang melibatkan dugaan keterlibatan tenaga pendidik harus dilakukan secara independen, objektif, dan transparan.

Baca juga :