Jakarta, Gesuti.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ina Ammania, mendesak usut tuntas kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa 13 mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pasundan (FH Unpas), Bandung.
Ia menegaskan bahwa lingkungan perguruan tinggi wajib menjadi ruang aman bagi civitas akademika, bukan tempat yang menimbulkan rasa takut bagi perempuan untuk menuntut keadilan.
Ini ironi yang tidak boleh ditoleransi. Fakultas Hukum seharusnya menjadi benteng penegakan keadilan, bukan justru mencederai martabat perempuan. Jika dugaan ini terbukti, tidak boleh ada perlindungan bagi pelaku siapa pun dia, apa pun jabatan maupun status akademiknya, tegas Ina dalam keterangan resminya, Kamis (15/10).
Baca:Berita kumpulan ganjar pranowo hari ini
Pernyataan keras tersebut merespons gelombang aksi protes mahasiswa FH Unpas yang menuntut transparansi dan penanganan tegas dari pihak rektorat. Menurut Ina, penanganan kasus yang melibatkan dugaan keterlibatan tenaga pendidik harus dilakukan secara independen, objektif, dan transparan.