Dugaan Korupsi Jalan Tol di Tebing Tinggi oleh PT Waskita  

Berdasarkan pengaduan warga, PT Waskita diduga melakukan penjualan aset negara, seperti barang sisa pakai. 
Kamis, 17 Maret 2022 06:33 WIB Jurnalis - Manda Firmansyah

Tebing Tinggi, Gesuri.id Wakil Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Iman Irdian Saragih menerima pengaduan warga di sekitar proyek jalan tol. Ia mengaku kesal ketika berkunjung ke kantor PT Waskita di Jalan Kutilang, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Selasa (15/3).

Baca :Partogi Soroti Bobroknya Manajemen Pintu Tol Tebing Tinggi

Ia meluapkan kekecewaannya ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor PT Waskita pada 11.00 WIB. Berdasarkan pengaduan warga, PT Waskita diduga melakukan kecurangan yang menjurus pada tindak pidana korupsi. Selain itu, ada dugaan penjualan aset negara, seperti barang sisa pakai.

Itu (besi botot) tidak boleh dijual kalau tidak ada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan jajaran Kementerian, Komisaris dan Direksi, tutur Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tebing Tinggi.

Baca juga :