Ikuti Kami

Dugaan Korupsi Jalan Tol di Tebing Tinggi oleh PT Waskita  

Berdasarkan pengaduan warga, PT Waskita diduga melakukan penjualan aset negara, seperti barang sisa pakai. 

Dugaan Korupsi Jalan Tol di Tebing Tinggi oleh PT Waskita  
Wakil Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Iman Irdian Saragih

Tebing Tinggi, Gesuri.id – Wakil Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Iman Irdian Saragih menerima pengaduan warga di sekitar proyek jalan tol. Ia mengaku kesal ketika berkunjung ke kantor PT Waskita di Jalan Kutilang, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Selasa (15/3).

Baca : Partogi Soroti Bobroknya Manajemen Pintu Tol Tebing Tinggi

Ia meluapkan kekecewaannya ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor PT Waskita pada 11.00 WIB. Berdasarkan pengaduan warga, PT Waskita diduga melakukan kecurangan yang menjurus pada tindak pidana korupsi. Selain itu, ada dugaan penjualan aset negara, seperti barang sisa pakai. 

“Itu (besi botot) tidak boleh dijual kalau tidak ada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan jajaran Kementerian, Komisaris dan Direksi,” tutur Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tebing Tinggi.

Ia juga sudah melakukan sidak ke salah satu gudang barang bekas (botot) yang berada di Jalan Ir Juanda Kota Tebingtinggi. Ternyata, dirinya telah menemukan mirip besi milik PT Waskita. Ia menilai, PT Waskita Karya juga menganulir kesepakatan dengan pemerintah kota (Pemko) Tebingtinggi terkait proyek jalan tol ini.

Baca : Pilih Pengurus Militan, Banteng Tebingtinggi Gelar Musancab

Padahal, jalan raya seperti di Jalan Ir H Djuanda, Jalan Musyawarah, dan Jalan Letda Sujono Kota Tebingtinggi mengalami kerusakan. Bahkan, jalan tersebut kini hampir terbengkalai. Selain itu, PT Waskita juga disebut melakukan kegiatan sewa menyewa lahan dengan direktur pemilik lahan yang digunakan pembangunan kantor oleh PT Waskita Karya. Ia mengaku akan melaporkan persoalan ini ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jendral Andika Perkasa. (geosiar.com)

Quote