Dugaan Manipulasi Data, Anies Terancam Pidana

Anies dinilai terlalu tergesa-gesa menyatakan jika pagelaran Formula E di Monumen Nasional.
Minggu, 16 Februari 2020 19:33 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Komisi D, Hardiyanto Kenneth jika memang terdapat adanya bukti manipulasi surat perihal rekomendasi yang dikeluarkan oleh Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta soal Formula E, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa dipidanakan.

Jika memang Gubernur DKI terbukti melakukan manipulasi surat soal rekomendasi dari TACB, itu bisa di bawa ke ranah pidana, tegasnya.

Baca:Kawasan Monas Diaspal, Istana Dikhawatirkan Bisa Kebanjiran

Anies dinilai terlalu tergesa-gesa menyatakan jika pagelaran Formula E di Monumen Nasional (Monas) sudah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta

Baca juga :