Dukung Nawa Cita, Olly Terbitkan Pergub 3SP

"Dengan pergub ini maka tidak ada satu orang pun di Sulut yang tidak terpetakan kesehatannya," ujar Olly.
Rabu, 04 September 2019 23:04 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Manado, Gesuri.id - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Sulut Sehat Satu Peta (3SP) yang disahkan tanggal 15 Agustus 2019 untuk mendukung Nawa Cita.

Pergub ini mendukung penuh kebijakan satu peta yang merupakan salah satu program prioritas Presiden Joko Widodo dalam pelaksanaan Nawa Cita, sebut Olly di Manado, Rabu (4/9).

Baca: Promosikan Sulut, Olly Apresiasi Pemecahan Rekor Dunia Selam

Adanya kebijakan satu peta ini, perencanaan embangunan, kesehatan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin dan hak atas tanah, serta berbagai kebijakan nasional dapat mengacu pada data geospasial yang akurat.

Dengan pergub ini maka tidak ada satu orang pun di Sulut yang tidak terpetakan kesehatannya, ujarnya.

Baca juga :