Dukung Revisi Perda Perlindungan Anak di Kota Magelang, Wibowo Soroti Ancaman Siber & Pentingnya Rumah Aman

Langkah strategis ini dinilai krusial untuk menjawab kompleksnya tantangan perlindungan anak di era digital.
Rabu, 29 Juli 2026 23:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

​Magelang, Gesuri.id Langkah Pemerintah Kota Magelang bersama DPRD yang tengah merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak mendapat apresiasi mendalam dari anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Wibowo Prasetyo.

Langkah strategis ini dinilai krusial untuk menjawab kompleksnya tantangan perlindungan anak di era digital.

​Dukungan tersebut disampaikan Wibowo saat menggelar kunjungan kerja dan dialog bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMP4KB) Kota Magelang, Wawan Setiadi, di Kota Magelang, Rabu (29/7).

Baca:Ini 5 Kutipan InspiratifGanjarPranowo Tentang Anak Muda

​Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah VI tersebut menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak saat ini tidak boleh lagi berfokus pada ruang fisik semata.

Baca juga :