Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menegaskan, dalam pandangan kenegaraan partainya, Indonesia tidak mengenal istilah koalisi maupun oposisi dalam pemerintahan.
Menurutnya, sistem ketatanegaraan Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengedepankan semangat gotong royong dalam membangun bangsa.
Basarah mengatakan seluruh komponen bangsa, termasuk partai politik, memiliki tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan nasional sesuai peran konstitusional masing-masing.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Hal itu disampaikannya dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII), di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (26/7/2026).
"Dalam pandangan kenegaraan PDI Perjuangan sesuai dengan ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar RI, seharusnya Indonesia tidak dikenal istilah oposisi maupun koalisi dalam pemerintahan," kata Basarah.
Menurutnya, semangat gotong royong yang menjadi roh Pancasila menempatkan seluruh elemen bangsa sebagai mitra dalam membangun negara, termasuk partai politik yang memiliki kursi di parlemen.
"Pancasila yang menyesuaikan semangat gotong royong menganjurkan bahwa pembangunan nasional Indonesia dilakukan bersama-sama dengan prinsip gotong royong oleh segenap komponen bangsa, termasuk partai politik," ucapnya.
Basarah menjelaskan, seluruh partai politik yang memiliki perwakilan di DPR telah diberikan mandat konstitusional untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.
Kewenangan tersebut, kata dia, melekat pada setiap partai tanpa membedakan apakah berada di dalam ataupun di luar pemerintahan.
"Dalam berbagai kondisi tersebut, partai politik yang memiliki perwakilan di parlemen oleh konstitusi telah diberikan wewenang untuk mengawasi jalannya kekuasaan pemerintahan. Kewenangan itu melekat secara konstitusional bagi setiap partai politik yang punya perwakilan di parlemen tanpa terkecuali, baik yang berada di luar maupun di dalam pemerintahan," ujarnya.
Atas dasar itu, PDI Perjuangan memilih bekerja sama dengan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui mekanisme konstitusional, yakni mendukung kebijakan yang berpihak kepada rakyat sekaligus tetap menjalankan fungsi pengawasan dari luar pemerintahan.
"Dalam konteks ini, PDI Perjuangan mengambil peran untuk bekerja sama dan bergotong royong dengan pemerintahan Presiden Prabowo dengan mengambil peran konstitusional untuk mengawasi jalannya kekuasaan, tetapi mengambil posisi politik berada di luar pemerintahan," ucap Basarah.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Ia menegaskan sikap partainya akan tetap objektif terhadap setiap kebijakan pemerintah.
"Dengan demikian, kebijakan pemerintahan yang positif dan bermanfaat bagi rakyat akan kami dukung, dan kebijakan yang kurang tepat akan kami kritisi secara proporsional," katanya.
Basarah juga menilai penggunaan istilah koalisi dan oposisi kurang tepat diterapkan dalam sistem pemerintahan Indonesia yang menganut sistem presidensial.

















































































