Dukung Swasembada Pangan, DPRD Jember Minta Lahan Pertanian Dimaksimalkan Sesuai Peruntukan

Dari tahun 2022 hingga 2025 yang terbaru, luasan LP2B di Jember mencapai 86.358,78 hektar
Selasa, 02 September 2025 10:10 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jember, Gesuri.id - Anggota Komisi B Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember, Wahyu Prayudi Nugroho, menegaskan, lahan pertanian di kabupaten setempat peruntukannya harus dimaksimalkan untuk ketahanan pangan.

Hal itu dia sampaikan karena ingin membuktikan isu yang saat ini berkembang bahwa Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) banyak dialihfungsikan dengan tidak benar.

Dari tahun 2022 hingga 2025 yang terbaru, luasan LP2B di Jember mencapai 86.358,78 hektar. Total tersebut jika diperinci memang ada pergeseran-pergeseran, tetapi tidak ada perubahan dari tahun kemarin hingga sekarang, tegasnya, Senin (1/9/2025).

Bagi pria yang akrab disapa Nuki itu, di tengah kondisi ekonomi yang tak menentu, sektor pertanian adalah solusi atau menjadi jalan bagi masyarakat untuk tetap bisa bertahan.

Apalagi menurut pria lulusan S.2 universitas Jepang tersebut, menjaga lahan pertanian produktif merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo di bidang swasembada pangan.

Baca juga :