Ikuti Kami

Dukung Swasembada Pangan, DPRD Jember Minta Lahan Pertanian Dimaksimalkan Sesuai Peruntukan

Dari tahun 2022 hingga 2025 yang terbaru, luasan LP2B di Jember mencapai 86.358,78 hektar

Jember, Gesuri.id - Anggota Komisi B Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember, Wahyu Prayudi Nugroho, menegaskan, lahan pertanian di kabupaten setempat peruntukannya harus dimaksimalkan untuk ketahanan pangan.

Hal itu dia sampaikan karena ingin membuktikan isu yang saat ini berkembang bahwa Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) banyak dialihfungsikan dengan tidak benar.

“Dari tahun 2022 hingga 2025 yang terbaru, luasan LP2B di Jember mencapai 86.358,78 hektar. Total tersebut jika diperinci memang ada pergeseran-pergeseran, tetapi tidak ada perubahan dari tahun kemarin hingga sekarang,” tegasnya, Senin (1/9/2025).

Bagi pria yang akrab disapa Nuki itu, di tengah kondisi ekonomi yang tak menentu, sektor pertanian adalah solusi atau menjadi jalan bagi masyarakat untuk tetap bisa bertahan.

Apalagi menurut pria lulusan S.2 universitas Jepang tersebut, menjaga lahan pertanian produktif merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo di bidang swasembada pangan.

“Ini kan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, maka harus kita kawal agar ketahanan pangan dan swasembada bisa tercapai,” kata Nuki.

Sementara di tempat berbeda, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Kawula Nusantara (MKN) melalui Sekretarisnya Rico Nurfiansyah Ali minta agar pemerintah daerah dan DPRD Jember transparan dalam menyajikan keberadaan LP2B.

Menurut Rico, dua kecamatan di Jember yakni Kaliwates, dan Sumbersari dinyatakan sudah tidak memiliki lahan pertanian. Itu sesuai SK Bupati Nomor 100.3.3.2/235/1.12/2025 tertanggal 6 Agustus 2025 tentang revisi sebaran LP2B dan kawasan pertanian pangan berkelanjutan di Jember.

Tapi beberapa waktu lalu dalam konferensi pers di depan gedung Pemkab Jember, bupati menyatakan justru LP2B Jember bertambah.

“Kepastian hukum soal lahan itu penting. Bukan hanya bagi petani, tetapi juga bagi investor, aparat penegak hukum, dan masyarakat luas,” ujar Rico.

Quote