Dyah Kartika Ungkap Dana Transfer dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp189 Miliar di 2026

Pihaknya akan melakukan perencanaan dengan baik dan matang, terarah, terukur, dan disusun secara partisipatif.
Sabtu, 11 Oktober 2025 12:37 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengungkap dana transfer ke daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Kendal akan dipangkas Rp189 miliar pada tahun depan.

Dengan adanya hal itu, ia mengatakan pihaknya akan melakukan perencanaan dengan baik dan matang, terarah, terukur, dan disusun secara partisipatif.

Hal ini disampaikan Bupati Tika, sapaan akrabnya, saat membuka rapat koordinasi persiapan penyusunan dokumen perencanaan tahun 2027, sekaligus launching Ruang Layanan Perencanaan Terpadu, di gedung Abdi Praja Setda Kendal, Rabu (8/10/2025).

Walaupun ada pengurangan kita harus semangat untuk pembangunan Kabupaten Kendal ini. Nanti ada sinergi dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder untuk memaksimalkan potensi yang ada, katanya.

Sementara pada 2027, Bupati Tika mengungkap akan ada banyak dinamika dan tantangan pembangunan yang semakin kompleks, serta tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas tinggi.

Baca juga :