Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali, melirik skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ) yang diterapkan Kabupaten Madiun.
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama jajarannya mempelajari langsung skema tersebut dalam kunjungan kerja di Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun, Caruban, Senin (10/8/2026).
Sutjidra mengatakan keterbatasan fiskal di tengah tingginya kebutuhan belanja daerah menuntut Pemkab Buleleng mencari terobosan pembiayaan pembangunan.
“Karena fiskal kami rendah, sementara kebutuhan belanja cukup tinggi. Kami mohon arahan terkait implementasi KPBU APJ agar dapat diterapkan di Buleleng,” ujarnya.
Bupati Madiun Hari Wuryanto menjelaskan, KPBU APJ dijalankan melalui skema *design-build-finance-operate-maintenance-transfer* (DBFOMT). Pola tersebut menjadi solusi atas keterbatasan anggaran sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur.
Menurut Hari, penerangan jalan tidak hanya meningkatkan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga menekan potensi kriminalitas dan mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.
“Terutama di titik-titik gelap yang rawan kecelakaan. Dengan penerangan yang memadai, insyaallah angka kecelakaan dapat ditekan,” katanya.
Hari menegaskan, keberhasilan KPBU APJ membutuhkan perencanaan matang, dukungan regulasi, serta sinergi dan komunikasi antarpihak. Pengalaman Kabupaten Madiun tersebut siap dibagikan sebagai referensi bagi Buleleng.
Kunjungan ditutup dengan pertukaran plakat antara kedua pemerintah daerah sebagai simbol penguatan kerja sama.

















































































