Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto, kembali menegaskan komitmennya bersama anggota lain untuk memperjuangkan aspirasi para pengemudi ojek online (Ojol) yang selama ini menghadapi berbagai tantangan, salah satunya terkait potongan lebih dari 20 persen yang dibebankan oleh aplikasi penyedia jasa.
Hal ini disampaikan oleh Edi Purwanto dalam rapat dengar pendapat Komisi V bersama dengan perwakilan driver ojol.
Menurut Edi, negara harus hadir memberikan perlindungan dan rasa keadilan bagi para pekerja di sektor informal digital seperti ojol, yang kini telah menjadi bagian penting dari sistem transportasi nasional.
Potongan 10 persen ini bukan hanya sekadar angka. Itu menyangkut penghasilan harian mereka, menyangkut dapur mereka. Kita tidak bisa membiarkan hal ini terus berlangsung tanpa regulasi yang jelas, ujarnya. Kamis (22/5).
Ia juga menyampaikan bahwa Komisi V DPR RI telah menjadikan isu ini sebagai salah satu prioritas pembahasan. Bahkan, pimpinan DPR RI juga telah memberikan arahan khusus agar segera dilakukan perumusan Rancangan Undang-Undang Transportasi Online.