Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus habis-habisan mencecar Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Titik pangkalnya? Hubungan kerja antara abang ojol dengan pihak aplikator.
Lasarus membuka perdebatan sengit itu dengan sebuah pertanyaan menohok. Ia curiga, perjanjian kerja itulah biang kerok dari segala permasalahan di ekosistem ojol.
"Pak Wamen, apakah betul ada perjanjian, Bapak pernah lihat perjanjian aplikator dengan pengemudi?" tanya Lasarus saat rapat kerja dengan Kemenhub di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025).
Mendengar pertanyaan itu, Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana langsung teringat masa lalu. Ia mengaku pernah melihat dokumen setara perjanjian kerja itu, tepatnya saat masih menjabat sebagai Direktur Intelkam Polda Metro Jaya.
"Pada saat 2015, kami sedang menjabat sebagai Direktur Intelkam Polda Metro. Kami diperintahkan oleh Kapolda yang zaman itu dipegang oleh Pak Tito Karnavian, kami diperintahkan untuk mengawal dan mengawasi proses pendaftaran," kenang Suntana.
Waktu itu, Suntana memang melihat ada satu dokumen yang ditandatangani oleh calon pengemudi ojol dan aplikator. Ia menegaskan, dokumen itu sama persis dengan perjanjian kerja, menjadi dasar komunikasi antara kedua belah pihak.
"Pada saat proses pendaftaran itu pak, ada satu lembar dokumen yang ditandatangani. Dan itu sifatnya sama dengan perjanjian kerja, mereka begitu oke, mereka akan masuk klien yang ada. Ada mereka antar kedua belah pihak ada, Pak, karena itu dasar mereka untuk berinteraksi," jelasnya.
Jadi, jelas sudah. Perjanjian itu ada. Tinggal kita tunggu, apakah Kemenhub dan DPR bisa menemukan solusi terbaik untuk para pahlawan jalanan ini.