Edy Tegaskan Penetapan UMP Harus Ikuti Regulasi Yang Berlaku

Hal tersebut tentu mempengaruhi terhadap dialektika penetapannya oleh kunci-kunci stakeholder di daerah.
Rabu, 08 Desember 2021 09:45 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Padang, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan, pihaknya memberikan perhatian khusus pada penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2022 di Sumatera Barat.

Edy menyampaikan, proses diskursus penetapan UMP harus patuh mengikuti regulasi dengan formula penghitungan kenaikan UMP yang telah ditetapkan oleh PP 36 Tahun 2022.

Hal tersebut tentu mempengaruhi terhadap dialektika penetapannya oleh kunci-kunci stakeholder di daerah.

Baca:Kepada Buruh, Bupati Sri Pastikan Perusahaan Taati Aturan

Baca juga :