Edy Wuryanto Dukung Rencana Penghapusan Tunggakan Iuran Peserta Mandiri JKN

Edy menjelaskan bahwa kebijakan ini justru akan membawa dampak positif bagi keuangan BPJS Kesehatan.
Rabu, 15 Oktober 2025 07:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto mendukung rencana pemerintah untuk menghapus tunggakan iuran peserta mandiri Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penghapusan tunggakan ini penting untuk mengembalikan hak konstitusional masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan, ujar Edy, menyoroti bahwa langkah ini akan mengaktifkan kembali seluruh peserta mandiri kelas 1, 2, dan 3 yang selama ini menunggak.

Artinya, hak konstitusional mereka sesuai Pasal 28H ayat 3 UUD 1945 dipulihkan. Mereka bisa kembali dilayani oleh JKN, imbuhnya.

Baca:Hari Yulianto Tegaskan Keadilan Sosial Dimulai dari Diri Sendiri

Edy menjelaskan bahwa kebijakan ini justru akan membawa dampak positif bagi keuangan BPJS Kesehatan.

Baca juga :