Ikuti Kami

Pangkas Risiko Keracunan dan Kebocoran Anggaran, DPR RI Kaji Usulan ATM Makan Bergizi Gratis

Pemangkasan rantai penyediaan dan distribusi makanan penting dilakukan guna meminimalkan titik risiko keamanan pangan dan kebocoran.

Pangkas Risiko Keracunan dan Kebocoran Anggaran, DPR RI Kaji Usulan ATM Makan Bergizi Gratis
​Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Charles Honoris.

Jakarta, Gesuri.id — Komisi IX DPR RI berencana membahas usulan penggunaan Kartu ATM Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai skema baru penyaluran bantuan gizi bagi para siswa. 

​Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Charles Honoris, menyatakan bahwa usulan tersebut sangat layak dikaji secara mendalam oleh pemerintah, terutama dalam rapat kerja (raker) mendatang.

​"Secara prinsip, usulan tersebut merupakan ide yang baik dan layak untuk dipertimbangkan pemerintah. Bisa saja nanti dibahas ketika raker," ujar Charles kepada media, Rabu (19/8).

Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

​Charles menilai, pemangkasan rantai penyediaan dan distribusi makanan penting dilakukan guna meminimalkan titik risiko keamanan pangan dan kebocoran dana negara. Terlebih, keterlibatan orang tua secara langsung dalam mengelola gizi anak dapat menjadi solusi atas maraknya insiden kesehatan pada program MBG sebelumnya.

​"Ini menjadi penting mengingat kasus keracunan dalam program MBG hingga saat ini sudah berdampak terhadap lebih dari 45 ribu orang," tegasnya.

​Sebelumnya, Anggota DPR RI Romy Soekarno menyuarakan efisiensi penyaluran dana program MBG melalui mekanisme transfer per perbankan langsung ke rekening orang tua siswa. Dalam skema ini, setiap siswa dialokasikan dana sebesar Rp15.000 per hari.

Baca: Ganjar Pranowo Sebut Tragedi Kudatuli Aksi Negara Lumpuhkan

​"Kartu ATM ini berfungsi menerima transfer uang Rp15.000 setiap hari. Dana tersebut digunakan ibunya untuk memasak di rumah bagi sang anak, sehingga tidak ada kebocoran sama sekali," kata Romy.

​Jika dalam satu keluarga terdapat dua anak penerima manfaat, bantuan yang masuk ke rekening orang tua mencapai Rp30.000 per hari. Untuk menjamin akurasi sasaran, mekanisme distribusi ini akan memanfaatkan data terintegrasi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

​Adapun tata cara pencairannya, orang tua atau wali murid cukup membawa surat keterangan dari kelurahan setempat untuk membuka rekening di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebelum Kartu ATM MBG diterbitkan.

Quote