Jakarta, Gesuri.id Usulan komisioner penjaminan kesehatan nasional untuk mewajibkan mahasiswa baru menjadi peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memicu respons dari parlemen.
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menjadi beban baru yang menghalangi masyarakat miskin dalam mengakses bangku kuliah.
Perguruan tinggi jangan sampai mengganggu atau menghalangi masyarakat mendapatkan akses pendidikan hanya karena persoalan kepesertaan JKN, tegas Edy dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).
Baca:Ini 5 Kutipan InspiratifGanjarPranowo Tentang Anak Muda
Politikus tersebut menekankan bahwa negara harus hadir dengan solusi konkret. Jika terdapat mahasiswa dari keluarga tidak mampu, pemerintah wajib memberikan mitigasi melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) ataupun integrasi dengan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.