Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menegaskan pentingnya penataan peran kolegium dalam Sistem Uji Kompetensi Nasional Tenaga Kesehatan.
Hal ini disampaikan Edy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dirjen SDM Kesehatan Kemenkes, Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Ketua Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), serta perwakilan kolegium kesehatan, dalam di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.
Edy menyampaikan apresiasinya atas proses harmonisasi antara Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Pendidikan Tinggi sudah mengarah pada penyusunan Sistem Uji Kompetensi Nasional yang lebih komprehensif dan terstruktur. Menurutnya ini langkah penting dalam upaya pembenahan SDM kesehatan.
Baca:GanjarPranowo Tegaskan Marsinah Lebih Layak
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menekankan, bahwa instrumen dalam pengelolaan SDM kesehatan seperti MNKS, MNDT, perguruan tinggi, dan kolegium harus memiliki pembagian kewenangan yang jelas.