Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyoroti polemik surat pernyataan bermasalah dari MTs Negeri 2 Brebes, Jawa Tengah, terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Surat yang sempat beredar itu menimbulkan kekhawatiran karena memuat klausul yang dianggap merugikan orang tua.
Seperti larangan menuntut sekolah jika anak mengalami keracunan dan kewajiban membayar Rp80 ribu untuk mengganti wadah makan yang rusak.
Baca:Said Abdullah Sebut PertemuanGanjar-Erick Bagian dari Silaturahmi
Bagi masyarakat, isi surat tersebut dinilai tidak adil dan menimbulkan kekhawatiran, padahal tujuan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah untuk menyediakan nutrisi yang sehat bagi anak-anak.