Edy Wuryanto Usulkan Masa Transisi Bagj Masyarakat Terkait Penonaktifan Peserta JKN PBI

Dari hasil evaluasi ditemukan sekitar 11 juta orang yang dinilai tidak layak tetapi masuk dalam data PBI.
Jum'at, 20 Februari 2026 09:24 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengusulkan adanya masa transisi bagi masyarakat terkait penonaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Usulan tersebut disampaikannya saat sosialisasi JKN bersama tenaga kesehatan dan masyarakat di salah satu gedung Koperasi Unit Desa (KUD) di Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang.

Baca:GanjarMinta Dana Pemda yang Mengendap di Perbankan

Edy menjelaskan, pemerintah saat ini tengah melakukan perubahan pendataan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dalam skema baru tersebut, masyarakat dipetakan dalam desil 1 sampai 10, dengan desil 15 berhak memperoleh PBI.

Namun, dari hasil evaluasi ditemukan sekitar 11 juta orang yang dinilai tidak layak tetapi masuk dalam data PBI. Akhirnya, peserta tersebut dinonaktifkan .

Baca juga :