Ikuti Kami

Edy Wuryanto Usulkan Masa Transisi Bagj Masyarakat Terkait Penonaktifan Peserta JKN PBI

Dari hasil evaluasi ditemukan sekitar 11 juta orang yang dinilai tidak layak tetapi masuk dalam data PBI.

Edy Wuryanto Usulkan Masa Transisi Bagj Masyarakat Terkait Penonaktifan Peserta JKN PBI
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengusulkan adanya masa transisi bagi masyarakat terkait penonaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Bantuan Iuran (PBI). 

Usulan tersebut disampaikannya saat sosialisasi JKN bersama tenaga kesehatan dan masyarakat di salah satu gedung Koperasi Unit Desa (KUD) di Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang.

Baca: Ganjar Minta Dana Pemda yang Mengendap di Perbankan 

Edy menjelaskan, pemerintah saat ini tengah melakukan perubahan pendataan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dalam skema baru tersebut, masyarakat dipetakan dalam desil 1 sampai 10, dengan desil 1–5 berhak memperoleh PBI.

Namun, dari hasil evaluasi ditemukan sekitar 11 juta orang yang dinilai tidak layak tetapi masuk dalam data PBI. Akhirnya, peserta tersebut dinonaktifkan .

“Kami di Komisi IX berharap yang 11 juta dinonaktifkan itu diberi waktu transisi sekitar tiga bulan agar tidak menimbulkan kegaduhan. Masyarakat perlu waktu untuk bersiap jika harus bergeser menjadi peserta mandiri,” ujarnya .

Ia menekankan, selama masa transisi, peserta dengan penyakit kronis dan berisiko mengancam keselamatan jiwa, seperti gagal ginjal dan pasien kemoterapi, harus tetap mendapatkan pelayanan. Ia juga berharap status Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Rembang tetap dipertahankan dan tidak terdampak kebijakan penonaktifan tersebut.

"Seperti Rembang ini, Menteri Sosial harus memikirkan. Tidak banyak kepala daerah yang berkomitmen, untuk mencapai UHC ini harus bekerja keras," katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Nuzuludin Hasan, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, Dinas Kesehatan, dan Bappeda. Hai itu bertujuan untuk mempermudah proses reaktivasi peserta di daerah.

Baca: Ganjar Tekankan Kepemimpinan Strategis yang Berani 

Di Kabupaten Rembang, tercatat sekitar 53 ribu peserta sempat dinonaktifkan. Dari jumlah tersebut, sekitar 25 ribu telah diaktifkan kembali melalui pembiayaan Pemerintah Daerah.

BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk aktif mengecek status kepesertaan JKN melalui aplikasi Mobile JKN, layanan Pandawa, maupun call center 165 sebelum mengakses layanan kesehatan. Hal itu guna menghindari kendala saat berada di fasilitas kesehatan.

Quote