Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI EffendiSianipar menegaskan bahwa komisinya akan berupaya melakukan pengawasan agar TNK tetap lestari dan komodo akan tetap hidup sesuai habitatnya.
TNK saat ini telah ditetapkan sebagai kawasan habitat alami satwa komodo, ini sebagai bagian dari kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) Labuan Bajo dan sekitar.
Baca:Ansy Pertanyakan Penanganan Kebakaran Taman Nasional Komodo
Ia pun menegaskan bahwa Indonesia mampu merawat habitat asli komodo.