Effendi Kutuk Keras Kekerasan Terhadap Jurnalis

Effendi langsung menghubungi Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo.
Kamis, 26 September 2019 15:30 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Effendi Simbolon berang begitu mendengar perlakuan tidak menyenangkan dari anggota kepolisian setelah dicecar terkait insiden intimidasi aparat kemanan terhadap jurnalis.

Kebetulan, dua dari beberapa wartawan yang tengah mewawancarai Effendi merupakan korban presekusi anggota kepolisian. Awalnya dia menyarankan agar wartawan yang diintimidasi untuk melapor ke kepolisian.

Baca:Aksi 24 September,DemonstrasiPaling Liberal Dalam Sejarah

Ya kamu bisa lapor itu. Bisa lapor ke berbagai intrumen, bahkan ke kepolisian juga bisa propam mereka. Karena mereka akan menindak, ujar Effendi saat ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).

Adapun dua wartawan yang mendapat intimidasi itu adalah Merry Handayani dari Era.id dan Dhanang David Aritonang dari Harian Kompas. Mereka berdua mengalami intimidasi saat mengambil video aparat kepolisian yang tengah memukuli massa aksi.

Baca juga :