Jakarta, Gesuri.id - Komisi A DPRD DIY mengajukan inisiatif Raperda Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan.
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menyatakan ada lima alasan pokok pihaknya berjuang agar Raperda Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan bisa segera terealisasi.
Baca:Eko SuwantoAjak Pahami Konteks Sejarah Pancasila
Alasan dan argumentasi pentingnya Raperda Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan segera dibahas yaitu masih adanya angka kemiskinan 14 persen lebih di DIY, angka pengangguran mencapai 4 persen lebih dan problem gini ratio.