Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin atau Bang Dhin, menilai transparansi dan komunikasi yang akurat dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi menjadi hal mendesak.
Menurutnya, masyarakat Banua berhak mengetahui sejauh mana rencana strategis tersebut benar-benar berjalan.
“Selama ini wacananya terus disampaikan, seolah menjadi janji besar. Tetapi implementasinya belum terlihat. Publik perlu kejelasan agar tidak terus berada dalam ketidakpastian,” ujarnya.
Baca: Ganjar Ingatkan Anak Muda Harus Jadi Subjek Perubahan
Bang Dhin menyoroti belum adanya informasi resmi terkait status proyek, termasuk ketiadaan alokasi anggaran pembangunan jalur kereta api baru dalam rencana tahun anggaran 2026.
Kondisi ini, kata dia, perlu dijelaskan secara terbuka agar masyarakat memahami realitas dan tantangan yang dihadapi pemerintah.
“Kita perlu menyampaikan kondisi apa adanya. Kepastian informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik,” katanya.
Menurut Bang Dhin, pembangunan jalur kereta api tidak semata-mata proyek transportasi, melainkan bagian dari strategi besar untuk meningkatkan efisiensi logistik dan memperkuat konektivitas wilayah.
Jalur kereta api diharapkan mampu menekan biaya distribusi barang, membuka akses ekonomi baru, memperkuat jaringan antardaerah di Kalimantan, serta mendorong mobilitas masyarakat yang lebih cepat dan aman.
Namun, meskipun rencana jalur Banjarmasin–Tabalong hingga jaringan Trans Kalimantan telah berulang kali dibahas, hingga kini belum ada progres konstruksi yang dapat dijadikan indikator perkembangan fisik proyek.
Isu pendanaan juga menjadi sorotan. Bang Dhin menilai belum adanya skema pembiayaan yang final, termasuk keterlibatan investor, perlu disampaikan secara transparan agar dapat dicarikan solusi bersama.
“Transparansi soal tantangan pendanaan bukan untuk saling menyalahkan, tetapi agar semua pemangku kepentingan bekerja dengan basis informasi yang sama,” tegasnya.
Baca: Ganjar Pranowo Bongkar Akar Sistemik Korupsi
Di sisi lain, Bang Dhin mendorong pemerintah daerah agar tidak hanya menunggu keputusan pusat.
Daerah dinilai perlu bersikap proaktif dengan meningkatkan kesiapan proyek di tingkat lokal, mulai dari penyusunan studi kelayakan berbasis data, pemetaan kebutuhan logistik dan potensi pengguna, penyiapan koridor lahan, hingga integrasi rencana jalur kereta api ke dalam RTRW.
Ia juga menilai pentingnya eksplorasi skema pembiayaan alternatif, seperti Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta penguatan koordinasi antarlembaga guna memastikan sinkronisasi program.
“Kesiapan daerah akan menjadi faktor penting. Jika Kalimantan Selatan menunjukkan perencanaan yang matang dan komunikasi yang solid, peluang percepatan pembangunan akan jauh lebih besar,” pungkas Bang Dhin.

















































































