Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperketat perizinan, terutama soal tempat izin usaha yang mengandung risiko.
“Kita harus ketat dalam mengecek pengajuan izin usaha. Harus disurvei betul syarat kelayakan tempat usaha, dari mulai jalur evakuasi, APAR, limbah, amdal, dan lainnya,” ujar Yuke Yurike.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Marsinah Lebih Layak
Yuke menilai, bahwa persyaratan keselamatan dan keamanan harus diperhatikan, baik untuk masyarakat, pelaku usaha, maupun pemilik bangunan.
Menurutnya, tempat usaha yang memiliki risiko harus memperhatikan jalur evakuasi, peralatan keselamatan, serta aspek darurat lainnya.
“Harus diperhatikan aspek keselamatan dan juga risiko, misalnya di lokasi yang ada mesin, supaya terdapat sirkulasi udara dan pengecekan dilakukan berkala,” tegasnya.
Pelatihan keadaan darurat bagi karyawan atau penghuni perusahaan juga penting, karena kecelakaan kerja dapat terjadi kapan saja.
Baca: Ganjar Ajak Kader Banteng NTB Selalu Introspeksi Diri
Yuke menekankan, bahwa simulasi kebakaran dan bencana alam perlu diikuti oleh seluruh penghuni gedung, sehingga dapat mengetahui jalur evakuasi.
“Ini yang mutlak dan wajib, terkadang sering diabaikan. Namun, seringkali karena tidak paham dan panik pada saat kejadian kebakaran, dapat menyebabkan korban jiwa,” tandasnya.

















































































