Yogyakarta, Gesuri.id Politisi PDI Perjuangan sekaligus Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menegaskan bahwa keputusan pemerintah daerah di DIY untuk tidak menaikkan pajak daerah merupakan wujud nyata dari semangat gotong royong antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat.
Di tengah pemangkasan anggaran dari pusat, kebijakan ini menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga daya beli rakyat dan memastikan pembangunan tetap berjalan tanpa membebani warga.
Eko Suwanto menyampaikan apresiasi atas langkah Pemda DIY dan pemerintah kabupaten/kota yang memilih tidak menaikkan pajak daerah, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
Keputusan ini diambil setelah melalui dialog intensif antara DPRD, Pemda DIY, serta kepala daerah di seluruh wilayah DIY.
Jadi meskipun anggarannya dipangkas, kita berdiskusi dengan Pemda dan para kepala daerah kabupaten/kota. Khususnya dengan Pak Hasto Wardoyo, Wali Kota Jogja, kita sepakat bahwa tidak perlu menaikkan PBB. Ini keputusan yang pro rakyat, ujar Eko, dikutip dari Harianjogja.com, Minggu (12/10/2025).