Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto, meminta Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk mengkaji kembali pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk daerah.
Kebijakan pemerintah pusat itu, menekan kemampuan fiskal daerah serta menghambat pelaksanaan program pembangunan yang berpihak pada rakyat.
Kaji ulang kebijakan pemangkasan dana ke daerah. Kalau kebijakan pemangkasan ini tidak dibatalkan, pasti akan berdampak langsung pada pendapatan dan belanja daerah. Koreksi bisa terjadi signifikan, karena DAU dan DAK adalah sumber utama pembiayaan pembangunan di DIY. Hitung hitungan kita, dari Belanja RAPBD Tahun 2026 sejumlah 5.503.266.687.215 berpotensi mengalami penurununan yang signifikan. Hitungan kita penurunan antara 600 sd 750 M Catatan ini dari pemangkasan DAK, DAU, BDH, dan serta turunnya angka Dana Keistimewaan. Kita akan hitung lagi setelah mendapatkan data terbaru. Yang pasti 167 M dari DAU DAK. Dais juga turun dari 1.4 T tahun 2024, turun jadi 1.2 T dan turun lagi menjadi 1 T ditahun 2025. Tahun 2026 saya dengar menjadi 1 T., kata Eko Suwanto.
Baca:Mengulik Gaya Kepemimpinan TransformasionalGanjarPranowo