Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto, meminta Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk mengkaji kembali pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk daerah.
Kebijakan pemerintah pusat itu, menekan kemampuan fiskal daerah serta menghambat pelaksanaan program pembangunan yang berpihak pada rakyat.
“Kaji ulang kebijakan pemangkasan dana ke daerah. Kalau kebijakan pemangkasan ini tidak dibatalkan, pasti akan berdampak langsung pada pendapatan dan belanja daerah. Koreksi bisa terjadi signifikan, karena DAU dan DAK adalah sumber utama pembiayaan pembangunan di DIY. Hitung hitungan kita, dari Belanja RAPBD Tahun 2026 sejumlah 5.503.266.687.215 berpotensi mengalami penurununan yang signifikan. Hitungan kita penurunan antara 600 sd 750 M Catatan ini dari pemangkasan DAK, DAU, BDH, dan serta turunnya angka Dana Keistimewaan. Kita akan hitung lagi setelah mendapatkan data terbaru. Yang pasti 167 M dari DAU DAK. Dais juga turun dari 1.4 T tahun 2024, turun jadi 1.2 T dan turun lagi menjadi 1 T ditahun 2025. Tahun 2026 saya dengar menjadi 1 T.,” kata Eko Suwanto.
Baca: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo
Eko Suwanto menambahkan kebijakan pemangkasan anggaran, disebut berdampak pada dinamika pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 akan sangat dipengaruhi oleh kebijakan fiskal pemerintah pusat.
Komisi A DPRD DIY segera adakan rapat membahas R-APBD DIY tahun 2026 mulai 13 Oktober 2025, dan akan dilanjutkan Rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Eko Suwanto menjelaskan catatan APBD sejak tahun 2025. Posisi pendapatan daerah tahun 2025 semula tercatat sebesar Rp5.025.509.838.565 namun dalam Perubahan APBD 2025 turun menjadi Rp4.763.124.635.230 . Sementara itu, belanja daerah di tahun 2025 mencapai Rp5.237.363.379.173 dan dalam pelaksanaan perubahan menjadi Rp5.040.278.864.514
Tercatat di dalam penghantaran RAPBD 2026 pendapatan Rp 5.220.570.457.830 dengan pendapatan asli daerah Rp 1.795.805.668.299.
Sementara untuk rancangan belanja dalam RAPBD tahun 2026 sejumlah Rp 5.503.266.687.214 dengan rincian belanja operasi Rp 3.608.750.805.751 dan belanja pegawai Rp 1.720.081.074.546, belanja barang dan jasa Rp 1.255.219.660.292, lalu untuk belanja subsidi Rp 93.766.620.563, belanja hibah Rp 506.336.495.850 dan belanja bantuan sosial Rp 33.346.954.500
“Artinya, ruang fiskal kita makin sempit. Apalagi dengan kebijakan pusat yang memangkas dana transfer, termasuk DAU, DAK, dan Dana Keistimewaan (Danais). Kebijakan pemangkasan anggaran tentu akan menghambat tumbuhnya perekonomian rakyat,” kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan
Berkaitan pemangkasan Danais, Eko Suwanto menyebutkan akan membuat tekanan fiskal untuk DIY. Pada 2024, Danais mencapai sekitar Rp1,4 triliun, kemudian turun menjadi Rp1,2 triliun di tahun 2025, turun lagi menjadi 1 trilyun rupiah setelah terbit Inpres 1/2025, dan dalam proyeksi RAPBD 2026 kemungkinan hanya sekitar Rp1 triliun. “Ada penurunan hingga Rp400 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Kalau tidak diperjuangkan, penurunan ini akan berimbas langsung pada program dan kegiatan yang menopang usaha meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY.
“Kita minta agar pemerintah daerah DIY tetap fokus pada kesejahteraan rakyat, pengentasan kemiskinan, dan penurunan pengangguran,” kata Eko Suwanto.
Ia juga menekankan bahwa penurunan anggaran bisa berdampak terhadap struktur belanja, terutama pada belanja modal dan belanja subsidi yang akan mengalami penurunan cukup tajam jika pemangkasan dari pusat tetap dilakukan.
“Saat ini belanja pegawai di RAPBD tahun 2026 diangka 32,94% tentu akan naik prosentasenya saat Dana Transfer dipangla. Perkiraan kenaikan belanja pegawai akan mencapai 36.2%. Artinya belanja untuk pembangan, pemberdayaan ekonomi rakyat dan berbagai belanja untuk rakyat akan turun signifikan,” kata Eko Suwanto, alumni Magister Ekonomi Pembangunan UGM ini.
Berkaitan dengan tata kelola anggaran publik, Eko Suwanto mendorong pentingnya penguatan fiskal bagi kalurahan (desa dan kelurahan). Penguatan fiskal di tingkat paling bawah menjadi kunci untuk menjaga daya tahan ekonomi daerah.
Baca: Ganjar Pranowo Ungkap Masyarakat Takut dengan Pajak
“Kita ingin kalurahan menjadi pusat pelayanan publik dan penggerak ekonomi rakyat. Karena itu, perlu diperkuat dengan dukungan fiskal yang memadai, melalui peraturan daerah yang sudah disiapkan pada 2024,” kata Eko Suwanto, politisi muda PDI Perjuangan.
Menurut Eko, dengan dukungan fiskal yang cukup, kalurahan (desa) dan kelurahan dapat lebih mandiri mengelola program pemberdayaan ekonomi, sosial, dan pelayanan publik.
“Ini langkah strategis untuk menciptakan kesejahteraan dan menekan kesenjangan sosial di DIY,” kata Eko Suwanto.