Ikuti Kami

Ariyadi Sindir Ahmad Ali: Serangannya ke PDI Perjuangan Demi Selamatkan Diri dari KPK

Cak Ari menilai bahwa komentar Ahmad Ali tidak didasarkan pada argumentasi yang proporsional serta menunjukkan motif tertentu. 

Ariyadi Sindir Ahmad Ali: Serangannya ke PDI Perjuangan Demi Selamatkan Diri dari KPK
Sekretaris Ranting PDI Perjuangan Kelurahan Pacarkembang Surabaya, Ariyadi,

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Ranting PDI Perjuangan Kelurahan Pacarkembang Surabaya, Ariyadi, memberikan tanggapan tegas terhadap pernyataan Ketua Harian PSI, Ahmad Ali, yang sebelumnya mengkritik pemberian amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. 

Ariyadi yang akrab disapa Cak Ari menilai bahwa komentar Ahmad Ali tidak didasarkan pada argumentasi yang proporsional serta menunjukkan motif tertentu. 

“Pernyataan Ahmad Ali itu tidak objektif dan terlihat punya motif lain. Ia justru semakin terang menyerang PDI Perjuangan sambil menunjukkan kedekatan politiknya dengan Jokowi,” ujar Cak Ari.

Baca: Gerakan Menanam Pohon Harus Jadi Kesadaran Kolektif Bangsa

Cak Ari juga menyampaikan pandangannya bahwa sikap Ahmad Ali tersebut diduga dilakukan demi kenyamanan politik dan perlindungan hukum. Ia menilai bahwa kritik yang dilayangkan Ahmad Ali justru mengarah pada upaya untuk menutupi sorotan publik terhadap dirinya. 

“Yang saya lihat, justru Ahmad Ali ini semakin rajin menjilat Jokowi dan menyerang PDI Perjuangan. Itu semua diduga untuk menyelamatkan posisi dan kepentingan dirinya sendiri,” ucapnya.

Terkait Hasto Kristiyanto, Cak Ari menyampaikan bahwa Hasto merupakan korban kriminalisasi. Ia mengeklaim bahwa kasus yang pernah dituduhkan kepada Hasto telah selesai sejak 2020 dan hanya bernilai kecil. Ia juga menyampaikan pandangannya bahwa kasus tersebut kembali disorot karena sikap kritis Hasto terhadap Jokowi. 

“Ini hanya cara membungkam kritik. Nilai perkaranya kecil dan sudah selesai,” tegasnya.

Cak Ari kemudian membandingkan situasi itu dengan perkembangan perkara yang menurutnya berkaitan dengan Ahmad Ali, termasuk pemberitaan media mengenai penyitaan uang senilai sekitar Rp 3,4 miliar dan sejumlah barang mewah oleh KPK pada Februari 2025. Ia menegaskan ini akan terus menjadi sorotan dan pertanyaan publik yang patut dijawab secara transparan oleh KPK.

Baca: Ganjar Minta Dana Pemda yang Mengendap di Perbankan

Dalam kesempatan yang sama, Cak Ari menegaskan bahwa amnesti adalah hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto, dan Hasto hanya satu dari lebih dari seribu penerima amnesti. 

“Kalau ada yang mau protes soal amnesti, protesnya ke Presiden Prabowo, bukan menyudutkan PDI Perjuangan,” tegasnya.

Cak Ari mengakhiri pernyataannya dengan mengatakan bahwa selama Ahmad Ali terus melontarkan kritik, publik justru akan semakin menyoroti integritasnya. Ia berharap agar pernyataan-pernyataan politik yang dilontarkan tidak mengaburkan persoalan hukum yang menurutnya masih menjadi perhatian publik.
 

Quote