Eko Tagih Janji Rp1 miliar per Kelurahan

Sejak 2020 desa di kabupaten se-DIY disebut kalurahan; lalu kepala desanya menjadi lurah.
Senin, 10 Oktober 2022 10:27 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Yogyakarta, Gesuri.id -Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Suwanto meminta Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2022-2027, mewujudkan program pembangunan minimal Rp1 miliar per kelurahan.

Mendukung pembangunan di kalurahan dan kelurahan dengan mengalokasikan anggaran minimal Rp1 miliar per kalurahan dan kelurahan, kata Eko dalam keterangan tertulis yang diterima di Yogyakarta, Senin (10/10).

Seperti diketahui, sejak 2020 desa di kabupaten se-DIY disebut kalurahan; lalu kepala desanya menjadi lurah, sedangkan sekretaris desa berganti nama menjadi carik. Sementara itu, di Kota Yogyakarta, penyebutan kelurahan tetap berlaku dan tidak ada perubahan nomenklatur pada struktur perangkatnya.

Baca:HUT TNI,EkoAjak Gelorakan Semangat Jenderal Soedirman

Baca juga :