Emi Ungkap Kenaikan Tunjangan Tambah Beban Tanggung Jawab Anggota Dewan

Nomleni bungkap penilaian itu tidak dapat hanya didasarkan pada jarak rumah anggota ke kantor DPRD di Kota Kupang.
Selasa, 09 September 2025 09:23 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD NTT, Emilia Nomleni mengklaim, kenaikan tunjangan menambah beban tanggung jawab anggota dewan dalam menjalankan amanat rakyat.

Jumlah pendapatan yang tersebut dalam Pergub 22 tidak bermaksud sama sekali untuk mengkhianati kesulitan dan keterbatasan yang dialami rakyat, tapi justru menimbulkan tanggung jawab besar bagi anggota DPRD, kata Nomleni dalam keterangan pers di Kupang, Sabtu (6/9).

Tunjangan diberikan berdasarkan kinerja politik, kata dia.

Baca:GanjarHarap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji

Menurutnya, penetapan tunjangan mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), dan hasil survei yang dilakukan sebelum dituangkan dalam Pergub. Hal ini juga telah dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Baca juga :