Endro: Mendagri Harus Awasi PJ Kepala Daerah!

Pengawasan dan pembinaan ke Pejabat (PJ) Kepala Daerah, agar rakyat tidak menjadi korban kebijakan.
Selasa, 27 Desember 2022 06:25 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Endro S. Yahman mengingatkan Mendagri Tito Karnavianharus melakukan pengawasan dan pembinaan ke Pejabat (PJ) Kepala Daerah.

Pengawasan terhadap PJ Kepala Daerah ini diperlukan agar rakyat tidak menjadi korban kebijakan.

Endro menjelaskan memasuki tahun 2023 kemudian tahun 2024, banyak sekali daerah baik kabupaten, kota, propinsi yang nantinya dipimpin oleh penjabat (PJ), lebih dari separuh daerah direpublik Indonesia.

Kementerian dalam negeri harus mensikapi bahwa kondisi pemerintahan daerah kita tidak sedang biasa-biasa saja, tapi dalam situasi darurat yaitu darurat PJ. Banyak kepala daerah mulai dari bupati, wali kota dan gubernur yang sudah habis masa jabatannya diganti dengan Penjabat (PJ) kepala daerah dalam waktu relatif lama, ada yang lebih 2 tahun, tidak dipilih oleh rakyat, tapi ditunjuk oleh pemerintah pusat, membuat rendahnya legitimasi kekuasaan tersebut. kata Endro kepada Gesuri.id.

Politisi PDI Perjuangan ini melanjutkan, secara politik, PJ Kepala daerah ini mempunyai legitimasi yang rendah, ditambah lagi dengan bisa dipertanyakan kebijakan, program dan postur anggaran menggunakan visi-misi siapa? Visi-misi dari Bupati yang digantikannya, ataukah visi-misi atasannya yang mengusulkannya?

Baca juga :