Eri Irawan Desak Pemkot Surabaya Legalkan Parkir Liar Untuk Dongkrak PAD

Saat ini, menurut Eri, terdapat sekitar 1.400 hingga 1.500 titik parkir tepi jalan umum (TJU) yang sudah mengantongi izin resmi.
Selasa, 10 Juni 2025 17:56 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, mendorong pemerintah kota melegalkan seluruh titik parkir liar.

Sebab, dia menilai hal itu bisa menyumbang ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Seharusnya yang dilakukan di Dishub Surabaya adalah menambah titik parkir ini, kemudian kalau bisa yang sekalian dilegalkan yang liar-liar ini yang marak ditemukan di jalan umum, kata Eri.

Baca:GanjarPranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!

Baca juga :