Ikuti Kami

Sidak Lapas Padangsidimpuan, Rapidin Simbolon Soroti Kelebihan Kapasitas dan Ancaman Narkoba

Politikus PDI Perjuangan ini juga menyoroti secara tajam masih maraknya peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Sidak Lapas Padangsidimpuan, Rapidin Simbolon Soroti Kelebihan Kapasitas dan Ancaman Narkoba
Anggota Komisi XIII DPR RI, Drs. Rapidin Simbolon, M.M.

Padangsidempuan, Gesuri.id – Anggota Komisi XIII DPR RI, Drs. Rapidin Simbolon, M.M., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Kamis (6/8). 

Kunjungan ini dilakukan guna meninjau langsung kondisi pengamanan, kapasitas hunian, hingga pelayanan terhadap warga binaan.

Kedatangan mantan Bupati Samosir tersebut disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, beserta jajaran.

Dalam pemaparannya, Mathrios mengungkapkan bahwa kondisi lapas saat ini telah mengalami kelebihan kapasitas (overcapacity) yang cukup parah. Lapas tersebut kini dihuni oleh 849 warga binaan, padahal kapasitas idealnya hanya mampu menampung sekitar 400 orang. Artinya, jumlah penghuni telah melampaui dua kali lipat dari kapasitas normal.

Baca: Ini 7 Fakta Unik & Menarik Tentang Ganjar Pranowo

Kondisi tersebut semakin diperparah dengan terbatasnya jumlah personel pengamanan. Dari total 85 pegawai, sebanyak 12 orang merupakan pejabat struktural, 40 orang bertugas sebagai pengamanan, sementara sisanya mengampu fungsi administrasi dan pelayanan. Untuk memperkuat keamanan, pihak lapas turut dibantu oleh personel tambahan dari Polres Tapanuli Selatan, Kodim 0212/Tapsel, serta Satpol PP.

Selain itu, Mathrios juga menyampaikan kendala minimnya fasilitas kesehatan, di mana lapas belum memiliki dokter umum maupun dokter gigi tetap, sehingga pelayanan kesehatan bagi warga binaan masih sangat terbatas.

Menanggapi laporan tersebut, Rapidin Simbolon menegaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI terhadap mitra kerja Komisi XIII. Ia menyatakan bahwa persoalan overkapasitas lapas merupakan isu krusial yang terus disoroti lembaganya dalam rapat bersama pemerintah karena berpotensi memicu kerawanan keamanan.

"Kalau kapasitas terus terlampaui seperti ini, tentu potensi gangguan keamanan juga semakin besar. Karena itu, saya meminta pengawasan terhadap warga binaan terus diperketat agar tidak terjadi keributan maupun peristiwa yang dapat mencoreng nama lembaga pemasyarakatan," ujar Rapidin.

Baca: Ini 3 Faktor yang Membuat Ganjar Pranowo Menjadi Capres Terkuat!

Tidak hanya masalah kapasitas, politikus PDI Perjuangan ini juga menyoroti secara tajam masih maraknya peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan. Ia mengingatkan agar tidak ada toleransi maupun pembiaran terhadap peredaran barang haram tersebut dari balik jeruji besi.

"Masalah yang paling sering muncul di lapas adalah peredaran narkoba. Ini harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai ada pembiaran terhadap masuknya narkoba ke dalam lapas," tegasnya.

Rapidin mengungkapkan bahwa Komisi XIII DPR RI telah meminta pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap warga binaan yang terbukti masih mengendalikan jaringan narkotika. Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan seluruh petugas dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP) secara ketat, termasuk mewaspadai peredaran dan penggunaan telepon seluler ilegal di dalam kamar hunian yang kerap disalahgunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.

Secara keseluruhan, Rapidin menilai bahwa berbagai persoalan di lapas memerlukan pembenahan menyeluruh, mulai dari perbaikan tata kelola, peningkatan pengawasan, hingga pemenuhan sumber daya manusia agar fungsi pembinaan warga binaan dapat berjalan secara optimal.

Quote