Eri: Kunker Dari Luar Daerah Wajib Miliki Hasil Tes Usap

Hal ini sebagai upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Kota Pahlawan.
Selasa, 08 Juni 2021 10:15 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan kebijakan pelaku kunjungan kerja (kunker) dari luar daerah wajib menunjukkan hasil tes usap (swab test) PCR sebagai upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Kota Pahlawan.

Ini dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19 di Kota Surabaya, kata Eri Cahyadi di Surabaya, Senin (7/6).

Menurut dia, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bernomor 443/5741/436.8.4/2021 tentang antisipasi penyebaran COVID-19 dalam rangka pelaksanaan penerimaan kunjungan kerja dari luar Kota Surabaya. Peraturan tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah Kota Surabaya.

Baca:EriTegaskan Penyekatan Juga Dilakukan di Sisi Bangkalan

Baca juga :