Eri Tegaskan Penggabungan & Pemekaran OPD Sesuai Aturan

Penggabungan dan pemekaran organisasi perangkat daerah (OPD) yang diusulkan itu sudah sesuai dengan aturan Kemendagri.
Kamis, 27 Mei 2021 09:20 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menilai penggabungan dan pemekaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Surabaya yang diusulkan itu sudah sesuai dengan aturan Kemendagri.

Jadi biar connect (terhubung) di atasnya, anggarannya juga bisa connect dengan di atasnya. Kita penyesuaian-penyesuaian saja dengan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), kata Wali Kota Eri saat rapat parpurna di gedung DPRD Surabaya, Senin (24/5).

Eri menyampaikan paparannya mengenai usulan perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), yakni rencana merger atau penggabungan serta pemekaran sejumlah OPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Baca:Jelang PTM,EriTerus Kebut Vaksinasi ke Tenaga Pengajar

Baca juga :